Bagaimana hukumnya meletakkan uang didalam kitab Manaqib, Iklil atau Sholawat Husainiyah ?
Meletakkan uang didalam Mushaf atau kitab-kitab yang didalamnya terdapat Asma Allah swt atau Asma Rasulullah s.a.w. (termasuk kitab Manaqib, Iklil, Khushushi dan Sholawat Husainiyah) hukumnya haram. Karena meletakkan uang kedalam kitab-kitab yang didalamnya terdapat Asma Allah swt atau Asma Rasulullah s.a.w. termasuk dalam kategori ihanah (menghina). (Lihat: I’anatut Tholibin: I / 67-68).
Ditulis September 26, 2008 - oleh admin, dalam rubrik Fiqih






